Powered By Blogger

Senin, 12 April 2010

Anggaran Kemendiknas di APBNP Diusulkan Rp6,28 T


Senin, 29 Maret 2010 - 13:56 wib


JAKARTA - Pemerintah mengusulkan APBNP untuk Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) sebesar Rp6,289 triliun.

"Itu kesepakatan di kabinet. Karena ini bagian dari usulan APBNP, tentu akan dialog dengan DPR dan pada akhirnya persetujuannya ada di DPR. Untuk itu kami menunggu hasil akhir dari dialog pemerintah dengan DPR," Wakil Menteri Mendiknas Fasli Jalal, saat konferensi pers usai diskusi terbatas dengan pihak Kemendiknas di Gedung Arsip BPK, Jakarta, Senin (29/3/2010).

Anggaran awal 2010 dialokasikan sebesar Rp55 triliun. Pada sebelumnya dianggarkan Rp62 triliun dan penyerapannya selalu di atas 95 persen.

"Jadi untuk anggaran Kemendiknas 2009 penyerapannya sebesar 95 koma sekian persen dari Rp62 triliun. Pokoknya anggaran APBNP ini untuk peningkatan beasiswa baik volume maupun unit cost-nya," ungkapnya.

Selain itu dana tersebut juga digunakan untuk menyelesaikan program wajib belajar dan menambah tunjangan untuk guru-guru di perbatasan atau daerah terpencil.(ade)

www.okezone.com

Aksi Walk Out Bukan Kesepakatan Fraksi


Jum'at, 9 April 2010 - 20:28 wib


JAKARTA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) Harry Azhar Aziz menegaskan bahwa aksi walk out tiga orang anggota Banggar tadi siang bukan merupakan kesepakatan fraksi.

Namun, dia menilai tindakan tersebut bukan merupakan suatu kesalahan karena mereka punya anggapan berbeda terhadap hasil Sidang Paripurna Kasus Bank Century. Apalagi dirinya menilai bahwa sebagai negara demokrasi perbedaan merupakan suatu kekayaan.

"Sepaham saya tidak ada yang resmi dari fraksi. Saya kira dalam negara demokrasi, itu kekayaan demokrasi," ujarnya usai Rapat Banggar DPR RI tentang RAPBN-P di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (9/4/2010) malam.

Harry pun menyatakan bahwa alasan Banggar tetap mengundang Sri Mulyani karena pihaknya tetap berpegang mekanisme tata negara. Di mana Sri Mulyani masih sebagai Menteri Keuangan yang memiliki tugas membahas APBN bersama DPR. "Yang jelas mekanisme tata kenegaraan beliau masih menkeu," tegasnya.

Sementara itu, terkait dengan hasil Sidang Paripurna yang meyatakan Sri Mulyani salah satu pihak yang bersalah dalam kasus bailout Bank Century, Harry menyatakan hal tersebut sudah menjadi ranah hukum. "Itu dalam proses lebih lanjut, bukan proses politik tapi hukum," pungkasnya.(ade)

www.okezone.com

Hatta Rajasa Diminta Hadir Bahas APBN-P 2010



Senin, 12 April 2010 - 15:51 wib


JAKARTA - Komisi XI DPR RI meminta Menko Perekonomian Hatta Rajasa untuk hadir dalam pembahasan APBN-P 2010 sebagai perwakilan pemerintah.

Hal tersebut diacu dari surat yang dilayangkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada DPR terkait perwakilan pemerintah untuk pembahasan APBN-P 2010, di mana dalam surat tersebut disebutkan bahwa DPR dapat memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian baik bersama-sama ataukah secara terpisah untuk membahas APBN-P 2010.

Demikian isi surat Presiden dengan No. R21-Pres/03/2010 tertanggal 25 Februari disampaikan oleh Anggota Komisi XI DPR Sumaryoto saat memulai Rapat Kerja di Komisi XI DPR RI, di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/4/2010).

Dalam pembahasan APBN-P sebelumnya memang tidak pernah melibatkan Menko Perekonomian dalam Rapat Kerja Pemerintah dan DPR. Perwakilan pemerintah hanya diwakili oleh Menteri Keuangan saja didampingi oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Pjs Gubernur Bank Indonesia (BI).

Permintaan untuk ikut menghadirkan Menko Perekonomian tidak lepas dari kasus Bank Century yang menyeret nama Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Meskipun tidak secara tergas menyatakan boikot terhadap Menteri Keuangan, namun dengan adanya surat tersebut DPR menagih janji untuk mendatangkan Menko Perekonomian dalam pembahasan APBN-P tersebut. Permintaan kehadiran Menko Perekonomian sendiri menuai pro dan kontra antar Anggota Komisi XI.

Menanggapi perdebatan yang ada, Wakil Ketua Komisi XI Melkhias Markus Mekeng menegaskan bahwa semestinya pembahasan terkait hal tersebut dibicarakan secara internal terlebih dahulu. Ditegaskannya bahwa kedatangan Menteri Keuangan Sri Mulyani ke rapat komisi atas dasar undangan dari komisi XI.

"Menteri Keuangan ke sini atas undangan dari kita. Kalau Menteri keuangan enggak mau datang, ya enggak usah diundang menteri keuangannya, harusnya bicara dulu di internal komisi," ujarnya.

Penjegalan Sri Mulyani untuk berbicara di DPR ini adalah kali kedua dialaminya seusai Rapat Kerja Perdana dengan Badan Anggaran (Banggar) Jumat lalu yang membuat tiga orang anggota Banggar walk out dari ruang rapat karena usulannya untuk membuat Sri Mulyani tidak perlu bicara dalam rapat tidak disetujui Ketua Banggar, Harry Azhar Azis.(ade)


www.okezone.com