Powered By Blogger

Rabu, 01 Desember 2010

Audit Kecurangan (FRAUD)

Pengertian Audit Kecurangan (FRAUD)
Kecurangan harus dibedakan dengan kesalahan
1. Kesalahan (error) dapat dideskripsikan sebagai suatu yang tidak disengaja dan ini dapat terjadi dalam setiap tahap pengelolaan transaksi
2. Kecurangan (fraud) adalah kesalahan yang disengaja
Auditor tertarik pada pencegahan, deteksi dan pengungkapan kesalahan karena alasan:
1. Eksistensi kesalahan dapat menunjukkan bahwa catatan akuntansi kliennya tidak dapat dipercaya
2. Apabila pengujian ketaatan (compliance test) menunjukkan sejumlah kesalahan, auditor tidak dapat mempercayai pengendalian intern
3. Apabila kesalahan cukup material, dapat mempengaruhi kebenaran(truth), dan kewajaran(fairness) atas laporan keuangan.
Kecurangan (fraud) digunakan untuk berbagai perbuatan dosa termasuk:
1. Kecurangan dengan cara penipuan untuk mendapatkan keuntungan keuangan yang ilegal
2. Pernyataan salah yang disengaja dalam penghilangan jumlah atau pengungkapan dari catatan akuntansi atau laporan keuangan
3. Pencurian (theft)

CONTOH AUDIT KECURANGAN: Kasus Klaim: Auditor diganjar US$ 504,049 karena gagal mendeteksi kecurangan laporan keuangan
Singapore: Dua perusahan Auditor sebelumnya yang mengaudit laporan keuangan dari sebuah perusahaan real estate terkenal di Singapura, dinyatakan bersalah dan dihukum denda sebesar SGD 775,000 (US$ 504,049) karena terbukti gagal untuk memberikan peringatan kepada manajemen perusahaan tersebut tentang adanya kecurangan yang dilakukan oleh mantan manajer keuangannya yang dilakukan sepanjang tahun 2002 dan 2004 dimana sang manajer tidak menyetorkan uang perusahaan ke bank yang ditunjuk.

Kecurangan sang manajer keuangan tsb diketahui setelah perusahaan audit yang baru Patrick Lee Public accounting Cooperation menerima laporan rekonsiliasi bank yang berbeda dengan laporan akunting perusahaan, dimana terjadi kekurangan dana sebesar SGD 672,253 (US$ 437,224). Pengadilan memutuskan bahwa seharusnya perusahaan audit sebelumnya dapat mendeteksi adanya kecurangan tsb dan memberikan laporan peringatan kepada pihak manajemen atas adanya ketidakberesan laporan keuangan perusahaan.

Keputusan pengadilan tersebut telah memberikan peringatan yang jelas kepada perusahaan audit tentang fungsi dan tanggung jawab profesi Auditors.


Sumber: Xinhua News Agency, 5 Juli 2006
Ditulis di “Asian Casualty Report” Gen Re, edisi ke IX, Juni 2007
Diterjemahkan oleh IMAM MUSJAB di www.ahliasuransi.com

(SUMBER: http://ahliasuransi.com/2008/08/11/kasus-klaim-auditor-diganjar-us-504049-karena-gagal-mendeteksi-kecurangan-laporan-keuangan/)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar