Pengarang: Clauryn Zovanovsky Dia dan cintanya…. |
Jumat, 16 September 2011
Rabu, 18 Mei 2011
RESEP ES CAMPUR TAPE KETAN HITAM
BAHAN:
- 300 cc tape ketan hitam
- 1 liter santan
- 1 sdt garam
- 2 lembar daun pandan
PELENGKAP:
* 2 butir kelapa muda, kerok
* 5 mata nangka, iris dadu 1 cm
* 300 cc sagu mutiara siap pakai
* 300 cc sirup vanili, warna putih
* Es serut secukupny
CARA MEMBUAT:
1. Didihkan santan dengan daun pandan dan garam, aduk rata, angkat, dinginkan.
2. Penyajian: siapkan gelas, tata kelapa muda, nangka, sagu mutiara siap pakai, dan tape ketan hitam.
3. Tuangkan santan dan tambahkan dengan sirup vanili.
Untuk: 5 orang
Sumber: (http://sajiku.blogspot.com/2007/12/resep-es-campur-tape-ketan-hitam.html)
SELEMAT MENCOBA
Rabu, 11 Mei 2011
Tips Diet
Sehat
Kita pasti tahu kata kunci untuk tips diet sehat, yaitu pola makan dan olahraga, sepertinya memang sangat sederhana, namun bisa berarti juga banyak tips diet yang harus anda jalankan. Berikut ini tips diet sehat terbaik yang kami rangkum dari para ahli:
Tips Diet Sehat Terbaik
Tips Diet Sehat 1: Perbanyak air putih dan jangan minum minuman berkalori. Kita kadang tidak bisa membedakan antara rasa lapar dan rasa haus. akhirnya tidak jarang berakhir dengan meminum minuman berkalori. Jika Anda tidak suka minum air putih maka tips diet yang dapat anda lakukan adalah tambahkan air putih tadi dengan air jeruk, ataupun teh, minuman ini bisa dibilang tanpa kalori.
Tips Diet Sehat 2: Pikirkan tentang apa yang dapat Anda tambahkan ke program diet sehat Anda, bukan apa yang harus Anda ambil untuk diet. Mulailah dengan berfokus untuk mengambil 4-9 macam buah buahan. Kedengarannya buah yang anda makan untuk diet sehat sangat banyak, tapi ingatlah bahwa ini bernilai sangat baik karena pada saat yang sama Anda berhasil memenuhi target dengan memakan 4-9 macam buah maka Anda juga telah memenuhi kebutuhan serat dan pasti mengenyangkan. Dengan makan buah buahan tersebut Anda tidak akan mengalami makan berlebihan, karena buah buahan dan sayuran tadi cukup untuk menggantikan lemak dalam makanan. Dan belum lagi manfaat kesehatan dari tips diet sehat dengan mengkonsumsi lemak dan makanan.
Tips Diet Sehat 3: Pertimbangkan apakah anda bener bener lapar atau hanya sekedar lapar mata. Setiap kali anda makan, cobalah mencari tanda tanda fisik dari lapar untuk menunjukkan kepada diri Anda bahwa Anda benar benar lapar. Lapar adalah cara tubuh Anda memberitahu bahwa Anda perlu bahan bakar, sehingga ketika keinginan untuk makan tidak muncul dari rasa lapar yang sebenarnya, maka makan tidak akan memuaskan Anda. Perut hanya seukuran kepalan tangan Anda, sehingga hanya memerlukan sedikit makanan untuk mengisinya dengan nyaman. Tips diet sehat ini sederhana namun anda perlu melatihnya agar bener benar benar bisa membedakan antara rasa lapar yang sebenarnya dan lapar mata.
Tips Diet Sehat 4: Jadilah orang yang memilih makanan ringan di malam hari. Makan makanan ringan paling sering terjadi setelah makan malam, ketika Anda akhirnya duduk dan bersantai. Sambil duduk dengan sekantong kripik dan kue di depan televisi adalah contoh amnesia akan makanan, dimana anda makan tanpa disadari bahwa anda tidak benar benar lapar. Untuk mengatasi Amnesia makan anda dapat coba dengan menutup dapur setelah jam tertentu. Cara lain untuk mengurangi amnesia makanan dapat anda coba dengan kue rendah kalori (kurang dari 100 kalori) untuk kemudian jika Anda telah merasa puas perlahan lahan harus anda kurangi sampai akhirnya Anda merasa cukup dengan secangkir teh nol kalori.
Semoga tips diet sehat ini bermanfaat buat anda.
Sumber: (http://turunberatbadan.com/535/tips-diet-sehat/)
Minggu, 24 April 2011
INFO Cantik untuk Wanita Berkerudung
Beberapa kiat praktis yang bisa Anda ikuti:
1. Hindari memakai foundation yang terlalu tebal
Untuk riasan sehari-hari cukup gunakan bedak jenis two way cake. Bedak jenis ini memiliki fungsi ganda sebagai foundation sekaligus sebagai bedak, sehingga terkesan lebih simpel dan ringan.
Gunakan foundation yang betul-betul sama dengan warna kulit Anda untuk memberikan kesan yang lebih natural dan tetap natural, meskipun di touch up beberapa kali.
2. Gunakan eye shadow senada warna pakaian
Hindari pemakaian warna cokelat secara terus menerus karena warna ini dapat pula memberi kesan lusuh atau membosankan.
3. Pakai penjepit bulu mata dan maskara
Untuk bulu mata bagian bawah dapat digunakan eye liner berwarna cokelat muda atau putih. Untuk menghindari kesan galak, maka jangan memakai maskara berwarna hitam pada bulu mata bagian bawah.
4. Alis Anda juga perlu mendapat perhatian
Alis mata yang masih berantakan perlu disikat dan dirapikan dengan maskara bening. Merapikan alis mata dapat memberikan kesan proporsional di area wajah, terutama jarak antara kedua mata Anda. Ketika merapikan alis dapat ditambahkan pulasan sedikit pensil alis berwarna cokelat muda.
5. Permainan shading di bagian hidung
Anda dapat melakukan shading dengan cara memoleskan bedak berwarna cokelat muda yang digariskan di daerah kedua tulang hidung untuk memberikan kesan mancung. Khusus bagi Anda yang memiliki ujung hidung yang agak besar, Anda dapat mengakalinya dengan sedikit menambahkan bedak berwarna cokelat supaya dapat memberi kesan yang lebih mancung atau ramping.
6. Pakai lisptik mengandung pelembap
Pada dasarnya, memakai lipstik sesuai dengan selera Anda atau warna pakaian yang Anda kenakan. Untuk mempercantik bibir sekalaigus merawatnya, Anda dapat menggunakan lipstik yang mengandung pelembap sekaligus memberi kesan mengkilap pada bibir.
7. Shading di pipi
Bagi Anda yang memiliki pipi berkesan gemuk, agar terlihat lebih tirus, Anda dapat mengakalinya dengan menggunakan shading. Caranya dengan membubuhkan blush on berwarna peach atau pink muda dari bagian bawah tulang pipi hingga daerah pipi. Selamat mencoba!
Jumat, 22 April 2011
Review Jurnal:
CONVERGENCE OF INTERNATIONAL FINANCIAL REPORTING STANDARDS (IFRS) AND US GAAP: LAST-IN, FIRST-OUT (LIFO) METHOD: ACCOUNTING AND TAX IMPLICATIONS
Ament, Joseph D. Professor-Accounting and TaxationWalter E. Heller College of Business Administration Roosevelt UniversityChicago, Illinois
Proceedings of ASBBS Volume 18 Number 1
ABSTRACT
FAS 157 requires firms to value all items in the financial statements at fair value. Lifo values the inventory at the oldest market prices, resulting in higher cost of goods sold and lower net income and deferred income tax liability.
The convergence of International Financial Reporting Standards (IFRS) and Financial Accounting Standards Board (FASB) Generally Accepted Accounting Principles (GAAP) is currently in process in regular monthly meetings with the objective of attaining a Summer 2011 deadline for resolution of all differences between International and US standards.
LIFO will be a major topic to be discussed and resolved because of the significant arguments of its use both for accounting and for taxation purposes.
Reporting cost of goods sold at fair market value would not appear to be consistent with “fair value” as set forth in FAS 157, since it would result in ending inventory being valued at historical costs, which in most situations would be substantially below current market values.
The Internal Revenue Code provides that to adopt LIFO as a tax accounting method, it must also be used as a financial accounting method for inventory valuation and financial statement purposes.
Various database information indicates that LIFO Reserves significantly exceed $100 Billion. If current US tax law were to remain in effect, a mandatory change from LIFO to a method approved by the convergence, would require a payment of the deferred tax liability/reserve over a period of four years to the Internal Revenue Service, a burden most corporations could not effectively meet within the framework of their operating budgets and expected growth. A proposal would apparently be required to call upon the Congress to amend the Internal Revenue Code to permit the payment of deferred income tax liability attributable to LIFO over, say, eight to ten years. Even under that scenario many companies would be hard pressed to meet all their liquidity needs for operations, growth, current tax liabilities, and capital expenditures. Certain industries have particularly benefitted by LIFO reserves and postponement of tax liabilities, such as the oil, petroleum and other natural resources, distilleries and other long-term assets held in inventory.
Major financial sources would be called upon in the banking and related industries to assist entities by lending to them and/or developing an equity stake in their businesses to provide substantial tax payments as a result of the termination of the LIFO method for accounting and tax purposes.
LATAR BELAKANG
Lebih dari seratus milyar dolar diperkirakan oleh berbagai sumber sebagai jumlah uang yang berlaku dari penangguhan / LIFO cadangan karena penggunaan terakhir, (LIFO) sebagai metode akuntansi yang digunakan untuk penilaian persediaan. Ketika LIFO digunakan, barang yang dijual adalah yang terakhir dibeli dan barang yang tersisa di persediaan pada akhir periode. Alasan bahwa metode ini digunakan adalah pencocokan pendapatan (barang dagangan yang dijual) selama periode akuntansi terbaru dengan biaya pembelian barang terbaru yang diperoleh. LIFO digunakan pada saat harga meningkat dan hal tersebut menciptakan efek nilai dari barang dagangan, biaya yang terakhir dibeli tinggi, bila dibandingkan dengan metode penilaian persediaan lain, seperti (FIFO) dan biaya rata-rata, adalah bahwa item biaya yang lebih tinggi termasuk dalam harga pokok penjualan, sedangkan barang dagangan, biaya yang lebih besar lebih rendah akan tetap dinilai dalam persediaan. Pengaruh bagian bawah menggunakan LIFO itu adalah penilaian persediaan yang lebih rendah, biaya pokok penjualan yang lebih tinggi dan perhitungan laba bersih dan kena pajak lebih rendah.
Banyak perusahaan besar menggunakan LIFO, terutama di industri sumber daya alam, seperti minyak dan gas. Milyaran dolar pajak penghasilan telah ditangguhkan oleh perusahaan-perusahaan publik yang sangat besar. Namun, bisnis di Amerika Serikat kecil akan terkena dampak, jika Kongres AS mencabut atau membatasi penggunaan metode akuntansi persediaan LIFO. Undang-undang pajak AS, yang saat ini sedang diusulkan oleh pemerintahan Obama dan sedang dipertimbangkan oleh Kongres. Argumen yang dibuat bahwa kompetisi asing akan memiliki keuntungan besar atas perusahaan-perusahaan AS di pasar, jika LIFO tidak diizinkan untuk dipilih. Beberapa industri, dengan sifat mereka, harus menahan persediaan mereka untuk waktu yang lama. Menggunakan LIFO secara wajar dan adil untuk mengenali masalah-masalah khusus seperti bisnis dengan pesaing mereka yang non-US. Hal ini juga berdampak pada perkebunan anggur, sumber daya alam (minyak, gas, dll) dan industri sejenis yang akan terpengaruh, tetapi juga setiap bisnis lain yang mempertahankan persediaan untuk jangka waktu yang lama, seperti industri ruang aero dan lainnya. LIFO penerapannya sangat unik, karena perusahaan dapat memilih untuk menggunakan metode itu sepanjang mereka menggunakannya baik untuk tujuan laporan keuangan dan untuk tujuan pendapatan perpajakan. Cara lain untuk menggambarkan LIFO adalah bahwa metode ini mengasumsikan bahwa barang yang dibeli pertama membuat persediaan entitas ‘pada akhir tahun. Sebagaimana dinyatakan sebelumnya, jika harga-harga naik (yaitu inflasi), LIFO mengalokasikan biaya yang lebih tinggi untuk barang dagangan yang dijual, yang mengurangi pendapatan sekarang (baik untuk tujuan keuangan dan pajak) dan menghitung nilai yang lebih rendah untuk persediaan pada akhir periode akuntansi. Topik utama dari presentasi ini difokuskan pada konvergensi IFRS dan GAAP, akuntansi dan implikasi pajak yang berkaitan dengan LIFO. Ada berbagai argumen dari berbagai pandangan, orang-orang yang menentang pencabutan LIFO, terutama dari sisi pajak. Mereka yang mendukung pencabutan sebuah berpendapat bahwa LIFO tidak memiliki nilai sebagai alat manajemen dan hanya berfungsi untuk memotong kewajiban pajak untuk sejumlah perusahaan relatif kecil. Mereka berpendapat bahwa pencabutan LIFO membuat tarif pajak yang berlaku pada persediaan dibandingkan dengan yang di mesin, peralatan, bangunan dan aset tetap lainnya dan bahwa pencabutan persediaan akan melemahkan. Selain itu, mereka percaya saat inflasi, FIFO pajak mewakili keuntungan perusahaan yang berpengaruh pada perubahan tingkat harga, bukan keuntungan ekonomi yang rendah dan LIFO mungkin merupakan pendekatan yang lebih baik dari pendapatan ekonomi riil. Akhirnya, mereka yang mendukung suatu titik pencabutan bahwa LIFO tidak diizinkan di bawah Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS).
METODE PENELITIAN
Pembangunan Distributor Peralatan Industri melakukan survei tentang penggunaan LIFO tahun lalu melalui informasi yang diperoleh dari Asosiasi Distributor Peralatan. Survei menyimpulkan bahwa pencabutan LIFO akan memukul jumlah industri negatif. Konsisten dengan survei sebelumnya, tiga puluh tiga (33%) persen dari responden melaporkan menggunakan LIFO nilai persediaan mereka (laporan 33% digunakan FIFO, 26% digunakan biaya rata-rata, dan 8% menggunakan beberapa metode akuntansi yang lain). Enam puluh (60%) persen pengguna LIFO memiliki lebih dari 100 karyawan dan enam puluh tiga (63%). LIFO adalah metode akuntansi yang mapan dalam industri ini. Tujuh puluh tujuh (77%) persen dari perusahaan yang menggunakan LIFO telah melakukannya selama lebih dari 20 tahun, dan empat puluh sembilan (49%) persen telah menggunakan LIFO selama lebih dari 30 tahun. Rata-rata melaporkan cadangan LIFO responden survei menggunakan LIFO adalah Empat belas milyar Dolar pada awal 2009. Akhirnya, survei pada awal tahun 2009 juga menggambarkan dampak pencabutan LIFO luas akan pada distributor dan karyawan mereka dalam industri ini. Tiga puluh empat (34%) persen pengguna LIFO mengatakan bahwa mereka harus memberhentikan pekerja atau menghilangkan posisi, jika LIFO dibatalkan; tiga puluh tujuh (37%) persen mengatakan bahwa mereka harus mengurangi keuntungan, termasuk asuransi kesehatan; lima puluh empat (54%) persen mengatakan mereka kecil kemungkinannya untuk berinvestasi dalam teknologi baru dan peralatan; enam puluh sembilan (69%) persen mengatakan bahwa mereka akan lebih kecil kemungkinannya untuk memperluas armada sewa mereka, dan tiga puluh empat (34% ) persen mengatakan pencabutan LIFO akan mengancam kemampuan perusahaan mereka untuk bertahan hidup dalam lingkungan ekonomi saat ini.
HASIL PEMBAHASAN
Banyak orang telah mengambil posisi dari semua masalah yang menantang konvergensi IFRS dan GAAP, fakta bahwa IFRS tidak mengakui metode LIFO adalah yang paling signifikan, sejak larangan perusahaan publik dari menggunakan LIFO menciptakan baik laporan keuangan dan pajak penghasilan konsekuensi yang tidak hanya memerlukan persetujuan dan tindakan dari Dewan Standar Akuntansi Keuangan (FASB) di Amerika Serikat tetapi juga perubahan dalam hukum pajak AS oleh Kongres. Dalam hal apapun, hukum saat ini memungkinkan beberapa keadaan untuk alokasi empat tahun dari pembayaran kewajiban pajak penghasilan tangguhan, jika metode LIFO diberhentikan, akan memerlukan mungkin delapan sampai sepuluh tahun, jika tidak lagi, untuk meringankan beban keuangan perusahaan yang membuat perubahan ini, karena mereka kemungkinan besar tidak akan memiliki sumber daya ekonomi, terutama uang tunai, tersedia untuk memenuhi modal kerja dan mereka saat ini membutuhkan aset dan penggantian peralatan dan kebutuhan ekspansi dan juga untuk memenuhi penangguhan pembayaran kewajiban pajak penghasilan.
Sebuah survei yang dilakukan oleh American Institute of Certified Akuntan Publik (AICPA) pada 2008 menemukan 36% dari perusahaan AS menggunakan LIFO untuk setidaknya sebagian dari akuntansi persediaan mereka. Banyak profesional dan akademisi percaya bahwa LIFO menawarkan gambaran yang lebih akurat keuntungan oleh menyelaraskan biaya dengan pendapatan. Seperti hereinabove dinyatakan, LIFO akuntansi cocok untuk periode inflasi. Jika deflasi harus terjadi , menghapuskan LIFO bagi perusahaan yang diuntungkan oleh itu dalam / tahun inflasi ledakan, benar-benar akan menikmati perisai pajak atas keuntungan masa depan dari akuntansi baru metode yang akan menggantikan LIFO. Seperti hasil kebijakan, bisa disebabkan konsekuensi yang tidak diinginkan untuk mengakhiri metode LIFO.
Sumber: (http://asbbs.org/files/2011/ASBBS2011v1/PDF/A/Ament.pdf)
KOMENTAR:
Hukum saat ini, memungkinkan dalam beberapa keadaan alokasi empat tahun dari pembayaran kewajiban pajak penghasilan tangguhan, jika metode LIFO diberhentikan, akan memerlukan direntang mungkin delapan sampai sepuluh tahun, jika tidak lagi, untuk realistis meringankan beban keuangan perusahaan yang membuat perubahan ini, karena mereka kemungkinan besar tidak akan memiliki sumber daya ekonomi, terutama uang tunai, tersedia untuk memenuhi modal kerja dan mereka saat ini aset dan penggantian peralatan dan kebutuhan ekspansi dan juga untuk memenuhi pembayaran ditangguhkankewajiban pajak penghasilan.
Rabu, 30 Maret 2011
BAHASAN : KONVERSI PSAK ke IFRS
BAHASAN : KONVERSI PSAK ke IFRS
Perbandingan standar akuntansi menurut IFRS dengan PSAK
Artikel ini mengacu kepada perbandingan IFRS dengan PSAK yang diterbitkan oleh Deloitte sampai dengan 1 Januari 2007. Sampai dengan tanggal tersebut, 28 PSAK disusun dengan mengacu kepada IAS/IFRS, 20 PSAK dikembangkan dengan mengacu kepada prinsip akuntansi Amerika Serikat, 8 PSAK dikembangkan sendiri oleh IAI, dan 1 PSAK tentang perbankan syari’ah mengacu kepada standar akuntansi yang diterbitkan oleh AAOIFI serta peraturan-peraturan terkait yang berlaku di Indonesia.
Tabel berikut meringkas referensi yang digunakan dalam pengembangan PSAK:
No. | PSAK | REFERENSI |
1. | PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan (Revisi 1998) | IAS 1 (Revised 1997) Presentation of Financial Statements |
2. | PSAK 2 Laporan Arus Kas (1994) (Reformat 2007) | IAS 7 (Revised 1992), Cash Flow Statements |
3. | PSAK 3 Laporan Keuangan Interim (Reformat 2007) | APB Opinion No. 28 (1973), Interim Financial Statements |
4. | PSAK 4 Laporan Keuangan Konsolidasi (Reformat 2007) | IAS 27 (1989) Consolidated and Separate Financial Statements |
5. | PSAK 5 Pelaporan Segmen (Revisi 2000) | IAS 14 (Revised 1997) Segment Reporting |
6. | PSAK 7 Hubungan Pihak-Pihak yang Mempunyai Hubungan Istimewa (Reformat 2007) | IAS 24 (1984) Related Party Disclosures |
7. | PSAK 8 Peristiwa Setelah Tanggal Neraca (Revisi 2003) | IAS 10 (1978) Events after the Balance Sheet Date |
8. | PSAK 10 Transaksi dalam Mata Uang Asing (Reformat 2007) | IAS 21 (Revised 1993) The Effects of Changes in Foreign Exchange Rates |
9. | PSAK 11 Penjabaran Laporan keuangan Dalam Mata Uang Asing (Reformat 2007) | |
10. | PSAK 12 Pelaporan keuangan mengenai Bagian Partisipasi Dalam Pengendalian Bersama Operasi dan Aset | IAS 31 (Revised 1990) Financial Reporting of Interests in Joint Ventures |
11. |
| IAS 25 (1986) Accounting for Investments |
12. | PSAK 14 Persediaan (Reformat 2007) | IAS 2 (Revised 1993) Inventories |
13. | PSAK 15 Akuntansi Untuk Investasi Dalam Perusahaan Asosiasi (Reformat 2007) | IAS 28 (Revised 1989) Accounting for Investments in Associates |
14. |
| IAS 16 (Revised 1993) Property, Plant, and Equipment |
15. | PSAK 18 Akuntansi Dana Pensiun |
|
16. | PSAK 19 Aset Tidak Berwujud (Revisi 2000) | IAS 38 (1998) Intangible Assets |
17. | PSAK 21 Akuntansi Ekuitas | Peraturan-peraturan yang mengatur perseroan di Indonesia serta beberapa SFAS mengenai akuntansi ekuitas |
18. | PSAK 22 Akuntansi Penggabungan Usaha (Reformat 2007) | IAS 22 (Revised 1993) Accounting for Business Combinations |
19. | PSAK 23 Pendapatan (Reformat 2007) | IAS 18 (1993) Revenue |
20. | PSAK 24 Imbalan Kerja (Revisi 2004) | IAS 19 (Revised 2000) Employee Benefits |
21. | PSAK 25 Laba Atau Rugi Bersih Untuk Periode Berjalan,Kesalahan Mendasar,dan Perubahan Kebijakan Akuntansi (Reformat 2007) | IAS 8 (Revised 1993) Net Profit or Loss for the Period, Fundamental Errors, and Changes in Accounting Policies |
22. | PSAK 26 Biaya Pinjaman (Revisi 1997) (Reformat 2007) | IAS 23 (Revised 1993) Borrowing Costs |
23. | PSAK 27 Akuntansi Perkoperasian (Revisi 1998) (Reformat 2007) | Peraturan-peraturan mengenai koperasi di Indonesia |
24. | PSAK 28 (Revisi 1996) Akuntansi AsuransiI Kerugian |
|
25. | PSAK 29 Akuntansi Minyak dan Gas Bumi |
|
26. |
|
|
27. | PSAK 31 Akuntansi Perbankan (Revisi 2000) |
|
28. | PSAK 32 Akuntansi Kehutanan | Peraturan-peraturan mengenai kehutanan di Indonesia |
29. | PSAK 33 Akuntansi Pertambangan Umum | Peraturan-peraturan mengenai pertambangan di Indonesia |
30. | PSAK 34 Akuntansi kontrak Kontruksi | IAS 11 (Revised 1993) Accounting for Construction Contracts |
31. | PSAK 35 Akuntansi Pendapatan Jasa Telekomunikasi | Peraturan-peraturan mengenai telekomunikasi di Indonesia |
32. | PSAK 36 Akuntansi Asuransi Jiwa |
|
33. | PSAK 37 Akuntansi penyelenggaraan Jalan tol (Reformat 2007) | Peraturan-peraturan mengenai manajemen jalan tol di Indonesia |
34. | PSAK 38 Akuntansi Restrukturisasi Ekuitas Sepengendali (Revisi 2004) | APB 16, 29 |
35. | PSAK 39 Akuntansi kerjasama Operasi (Reformat 2007) | Peraturan-peraturan mengenai kerjasama operasi di Indonesia |
36. | Psak 40 Akuntansi Perubahan Ekuitas Anak Perusahaan/Perusahaan Asosiasi | Beberapa prinsip akuntansi Amerika Serikat |
37. | PSAK 41 Akuntansi Waran (Reformat 2007) |
|
38. | PSAK 42 Akuntansi Perusahaan Efek (Reformat 2007) |
|
39. | PSAK 43 Akuntansi Anjak Piutang (Reformat 2007) |
|
40. | PSAK 44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat (Reformat 2007) | SFAS 66 Accounting for Sales of Real Estate |
41. | PSAK 45 Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Reformat 2007) | SFAS 117 Financial Statements of Not-for-Profit Organizations |
42. | PSAK 46 Akuntansi Pajak Penghasilan (Reformat 2007) | IAS 12 (1996) Income Taxes |
43. | PSAK 47 Akuntansi Tanah | Peraturan-peraturan pertanahan di Indonesia |
44. | PSAK 48 Penurunan Nilai Aset | IAS 36 (1998) Impairment of Assets |
45. | PSAK 49 Akuntansi Reksa Dana | Peraturan-peraturan mengenai reksa dana di Indonesia |
46. |
| SFAS No. 115 Accounting for Certain Investments in Debt and Equity Securities |
47. | PSAK 51 Akuntansi Kuasi-Reorganisasi (Revisi 2003) | ARB 43, Ch. 7 Capital Accounts, Section A: Quasi Reorganizations or Corporate Readjustment |
48. | PSAK 52 Mata Uang Pelaporan | SFAS No. 52 Foreign Currency Translation |
49. | PSAK 53 Akuntansi Kompensasi Berbasis Saham | SFAS 123 Accounting for Stock-Based Compensation |
50. | PSAK 54 Akuntansi Restrukturisasi Utang-Piutang Bermasalah | SFAS 15 Accounting by Debtors and Creditors for Troubled Debt Restructuring |
51. |
| SFAS 133 Accounting for Derivatives Instruments and Hedging Activities |
52. | PSAK 56 Laba Per Saham (LPS) | IAS 33 (1997) Earnings per Share |
53. | PSAK 57 Kewajiban Diestimasi, Kewajiban Kontijensi, dan Aset Kontijensi | IAS 37 (1998) Provisions, Contingent Liabilities and Contingent Assets |
54. | PSAK 58 Operasi Dalam Penghentian | IAS 35 (1998) Discontinuing Operations |
55. | PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah |
|
NOTE:
· PSAK yang dicoret menunjukkan bahwa PSAK tersebut sudah direvisi dan tidak lagi berlaku. Sebagian revisi mungkin sudah konvergen dengan IFRS/IAS.
Standar Akuntansi di Indonesia
Artikel ini menjawab pertanyaan-pertanyaan umum mengenai:
1. perbedaan SAK dan IFRS, perbedaan IFRS dan IAS,
2. perbedaan IFRS dan IFRIC, ISAK dan SIC,
3. perbedaan SAK dan Standar Akuntansi Keuangan Syariah, fungsi Standar Akuntansi Keuangan Syariah, dan lain sebagainya.
Mungkin sebagian besar dari pembaca sudah mengetahui bahwa saat ini Indonesia sedang melakukan konvergensi Standar Akuntansi Keuangan (SAK) dengan International Financial Reporting Standards (IFRSs). Konvergensi standar akuntansi dapat dilakukan dengan 3 cara yaitu, harmonisasi (membuat standar sendiri yang tidak berkonflik dengan IFRSs), adaptasi (membuat standar sendiri yang disesuaikan dengan IFRSs), atau adopsi (mengambil langsung dari IFRSs). Indonesia memilih untuk melakukan adopsi. Namun bukan adopsi penuh, mengingat adanya perbedaan sifat bisnis dan regulasi di Indonesia. Oleh karena itu, saat ini Standar Akuntansi Keuangan milik Indonesia sebagian besar sudah sama dengan IFRSs.
Indonesia melakukan konvergensi IFRSs ini karena Indonesia (diwakili Presiden SBY) sudah memiliki komitmen dalam kesepakatan negara-negara G-20. Tujuan dari kesepakatan tersebut adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan keuangan. Selain itu, konvergensi IFRSs ini memiliki manfaat lain seperti meningkatkan arus investasi global melalui keterbandingan laporan keuangan (saat ini sekitar 120 negara sudah berkomitmen untuk melakukan konvergensi dengan IFRSs). Konvergensi ini seharusnya dicapai Indonesia pada tahun 2008 lalu, namun karena beberapa hal, DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) berkomitmen bahwa konvergensi akan dicapai pada 1 Januari 2012. Kegagalan Indonesia untuk mencapai konvergensi pada tahun 2008 ini harus dibayar dengan masih tingginya tingkat suku bunga kredit untuk Indonesia yang ditetapkan oleh World Bank. Hal ini dikarenakan World Bank menganggap investasi di Indonesia masih berisiko karena penyajian laporan keuangan masih menggunakan Standar Akuntansi buatan Indonesia (belum IFRSs).
SAK yang dikonvergensikan dengan IFRSs ini diterapkan pada entitas-entitas yang memiliki fungsi fidusia (memegang kepentingan orang banyak) atau disebut juga dengan berakuntabilitas publik. Contoh entitas yang memiliki fungsi fidusia adalah entitas perbankan, BUMN, dan entitas yang menjual saham di pasar modal. Komponen utama dari SAK adalah Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) yang diadopsi dari International Accounting Standard (IAS) dan International Financial Reporting Standard (IFRS), dan Intepretasi atas Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) yang diadopsi dari SIC (Standard Intepretation Committee) dan IFRIC (International Financial Reporting Intepretation Committee). Hal ini berarti bahwa IFRSs terdiri dari IAS, IFRS, SIC, dan IFRIC. Perbedaannya, IAS dibuat oleh International Accounting Standards Committee (IASC) organisasi pendahulu IASB yang berdiri pada tahun 1973. IASC ini kemudian direstrukturisasi menjadi IASB pada tahun 1999. Pada tahun 2001, IASC menjadi foundation (IASCF) yang mendanai IASB. Sejak saat itu, IASB meneruskan tugas dari IASC. Untuk membedakan produk buatan IASC dan IASB, standar-standar yang selanjutnya dibuat oleh IASB dinamai dengan IFRS. SIC dibuat oleh Standards Intepretation Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IAS yang principle based. Intepretasi ini sifatnya menjelaskan lebih lanjut mengenai hal-hal yang lebih detail. IFRIC dibuat oleh International Financial Reporting Intepretation Committee, suatu komite khusus yang berfungsi membuat intepretasi dari IFRS.
Entitas yang tidak memiliki fungsi fidusia atau entitas yang memiliki fungsi fidusia namun diijinkan regulatornya (sebagai contoh adalah BPR), menggunakan SAK ETAP (Standar Akuntansi Keuangan Entitas Tanpa Akuntabilitas Publik). Hal ini berdasarkan pertimbangan biaya manfaat dalam penyajian laporan keuangan, yang mana biaya penyajian laporan keuangan jangan sampai terlalu besar sehingga tidak sesuai dengan manfaatnya. Untuk entitas tanpa akuntabilitas publik, kebanyakan manfaat laporan keuangan adalah untuk pemilik. Dalam hal ini, penerapan persyaratan SAK (yang konvergen dengan IFRSs) untuk entitas tanpa akuntabilitas publik akan menghabiskan banyak biaya yang tidak akan sebanding dengan manfaatnya. Seperti misalnya pengukuran dengan nilai wajar, atau persyaratan pengungkapan informasi yang cukup banyak. Pengaturan dalam SAK ETAP berdasarkan pada prinsip pervasif. Dalam prinsip ini, Kerangka Dasar Penyajian dan Pelaporan Keuangan (KDPPLK) yang dalam SAK bukan merupakan bagian dari standar, dijadikan bagian dari standar ETAP yang memiliki kekuatan mengatur. Selain itu, SAK ETAP masih menggunakan konsep biaya historis (historical cost).
Indonesia yang mayoritas penduduknya adalah muslim, saat ini sudah memiliki banyak produk-produk keuangan syariah. Dalam hal ini, entitas-entitas yang melakukan transaksi syariah, harus melaporkan transaksi syariah tersebut menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Syariah (SAK Syariah). Oleh karena itu, saat ini di Indonesia bisa jadi satu entitas yang berakuntabilitas publik (sebagai contoh perbankan) akan melaporkan transaksi konvensionalnya menggunakan SAK dan melaporkan transaksi syariahnya menggunakan SAK Syariah.
Di dunia ini, selain entitas bisnis terdapat juga entitas non-bisnis yang melakukan kegiatan tanpa berorientasi laba. Entitas non-bisnis ini biasa juga disebut sebagai entitas sektor publik (public sector entity) yang terbagi menjadi pemerintahan dan organsiasi non pemerintahan (non governmental organisation). Secara internasional, akuntansi untuk entitas sektor publik diatur oleh International Public Sector Accounting Standards Board (IPSASB) dengan produknya yang disebut dengan IPSAS. IPSAS ini diterapkan untuk entitas sektor publik seperti misalnya pemerintahan, lembaga sosial kemasyarakatan, yayasan, dan partai politik. Di Indonesia, pengaturan untuk sektor publik dipisahkan. Entitas pemerintahan menggunakan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) yang disusun oleh komite standar akuntansi pemerintahan, sedangkan entitas nirlaba menggunakan PSAK 45: Pelaproan Keuangan Organisasi Nirlaba. Sementara ini PSAK 45 masih menjadi bagian SAK. Di masa depan, PSAK 45 ini akan dipisahkan menjadi standar akuntansi tersendiri mengingat perbedaan tujuan entitas, tujuan pelaporan, dan rerangka konseptual.
Sistem Informasi Akuntansi dalam Proses Konvergensi IFRS
Proses konvergensi IFRS membawa dampak yang cukup besar bagi dunia akuntansi. Sektor perpajakan perlu mengharmonisasikan peraturan-peraturannya, sektor perbankan mengalami gempa bumi karena PSAK 50-55, banyak entitas harus mengubah pedoman akuntansinya, dan banyak lagi dampak dari IFRS yang mengubah dunia akuntansi di Indonesia saat ini. Namun masih ada sebuah sudut krusial yang sangat jarang dibahas dalam kaitannya dengan konvergensi IFRS, dampak konvergensi IFRS pada sistem informasi akuntansi.
Seberapa Besar Dampak Konvergensi IFRS Pada Sistem Informasi Akuntansi?
Sistem informasi akuntansi merupakan sekumpulan struktur dan proses yang saling terintegrasi dan bekerja bersama-sama untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengolahan data-data transaksi menjadi informasi akuntansi yang andal untuk tujuan tertentu. Dari segi output sistem informasi akuntansi, yaitu informasi akuntansi, sudah jelas bahwa sistem informasi akuntansi terkena dampak yang sangat besar dari konvergensi IFRS ini.
Sebuah analisis singkat dapat dilakukan oleh bagian pengembangan sistem informasi perusahaan untuk melihat seberapa besar dampak perubahan standar akuntansi pada sistem informasi akuntansi perusahaan. Seperti yang kita ketahui, sistem informasi akuntansi terintegrasi salah satu komponennya adalah struktur teknologi dengan fondasi database atau datawarehouse. Analisis dampak tahap pertama dapat dilakukan dalam struktur paling dasar ini, apakah konvergensi IFRS mengakibatkan perubahan dalam database. Seperti misalnya, apakah diperlukan penambahan data yang harus diungkapkan, atau penambahan data-data mengenai nilai wajar. Untuk masalah nilai wajar, dampaknya tidak hanya pada database tetapi juga query untuk melakukan perhitungan. Contoh analisis dampak lainnya adalah, untuk PSAK 1 mengenai penyajian laporan keuangan. Perubahan yang cukup berarti dalam PSAK 1 ini adalah dihapusnya pos luar biasa dan munculnya pendapatan komprehensif lain. Perubahan ini akan berdampak pada chart of account yang digunakan oleh sistem untuk mengidentifikasi dan melakukan posting transaksi ke modul general ledger. Untuk laporan laba-rugi komprehensif, chart of account dan query perlu disesuaikan dengan persyaratan dalam PSAK 1. Secara singkatnya, analisis dampak ini dapat dilakukan dengan melihat perubahan dalam standar akuntansi yang muncul terkait dengan definisi atau elemen/pos (biasanya berdampak pada database dan chart of account), pengukuran dan penilaian (berdampak pada database dan query perhitungan), dan pengungkapan (berdampak pada database).
Apa yang Harus Diperhatikan?
Hal terpenting yang perlu diperhatikan adalah analisis biaya dan strategi pengembangan sistem informasi akuntansi terintegrasi yang menyesuaikan perubahan standar akuntansi. Perubahan-perubahan dalam struktur sistem informasi perlu direncanakan dengan matang dalam tahapan perencanaan dan analisis. Kegagalan dalam tahapan ini akan berdampak besar, oleh karena itu rencanakan dengan matang perubahan yang akan dilakukan. Sebagai contoh, perhatikan semua standar yang berubah dan dampaknya, kemudian perhatikan kemungkinan standar lain yang akan dikeluarkan oleh DSAK (Dewan Standar Akuntansi Keuangan) di masa mendatang, atau perhatikan runtutan perubahan standar yang akan dilakukan DSAK. Contoh ini menekankan efisiensi dan efektivitas pengembangan sistem, yaitu bahwa perubahan sistem informasi akuntansi terintegrasi yang masif tidak semudah mengubah kebijakan akuntansi dalam perusahaan. Sebagai contoh, jika suatu sistem sudah disesuaikan, dan ternyata di masa mendatang muncul standar-standar baru yang mengakibatkan perubahan dalam database, yaitu hubungan (relationship) antar tabel atau antar data yang sudah ada dengan data atau tabel baru, maka perusahaan harus merombak lagi sistemnya. Oleh karena itu, sebisa mungkin dalam tahapan perencanaan dan analisis, kemungkinan-kemungkinan semacam ini sudah diantisipasi di awal.
Hal lain yang harus diperhatikan adalah strategi transisi sistem. Hal ini dikarenakan tanggal efektif dan ketentuan transisi dari standar akuntansi yang dikonvergensikan dengan IFRS berbeda-beda. Sebagai contoh, sebelum suatu standar akuntansi baru berlaku efektif, sistem harus mengakomodasi standar akuntansi yang masih berlaku, kemudian setelah standar baru berlaku efektif, sistem sudah harus efektif berjalan dalam lingkup standar baru. Jika ketentuan transisi retrospektif, maka suatu sistem harus dapat mengakomodasi perubahan ketentuan maupun perhitungan secara retrospektif. Perubahan semacam ini harus sangat diperhatikan dalam tahapan perencanaan, analisis, desain, dan terutama implementasi.
Perubahan standar akuntansi secara besar-besaran dan bertahap perlu diantisipasi dengan baik oleh pengembang sistem informasi dalam suatu perusahaan. Risiko dalam proses pengembangan dapat muncul dan berdampak pada kegagalan sistem. Mungkin akan lebih baik jika perubahan standar dibuat dalam sebuah prototype atau model simulasi terlebih dahulu, dan perubahan sistem dilakukan secara parsial per modul atau menggunakan pola transisi phased-in. Segala kemungkinan perubahan standar akuntansi di masa mendatang juga perlu diantisipasi dalam proses pengembangan sistem, oleh karena itu, pengembang sistem harus terus berkomunikasi dan melakukan pemutakhiran informasi dengan akuntan. Langkah paling konservatif sebagai solusi konvergensi IFRS bagi pengembang sistem adalah menggunakan double GL.
Konvergensi IFRS yang berdampak pada perubahan kebijakan akuntansi dalam suatu perusahaan akan sangat berpengaruh pada sistem informasi akuntansi. Diperlukan strategi-strategi pengembangan sistem informasi akuntansi yang matang sehingga efisiensi dan efektivitas dalam pelaporan keuangan dapat tercapai.
Sumber:
http://rogonyowosukmo.wordpress.com/page/2/
http://www.warsidi.com/2009/12/perbandingan-antara-ifrs-dengan-psak.html